Woensdag 29 Mei 2013

Beranda » » Bahasa Antara Islamisasi dan Sekularisasi

Bahasa Antara Islamisasi dan Sekularisasi

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

Home Tsaqafah

Bahasa Antara Islamisasi dan Sekularisasi

 
Hassan Hanafi: Penulis "Al Turats wa al Tajdid"
 

Rabu, 29 Mei 2013

Oleh: Arif Munandar Riswanto

PADA tanggal 18 Mei 2012, Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas menyampaikan syarahan dwi mingguannya pada acara Saturday Night Lecture. Dalam acara yang diselenggarakan oleh Center for Advanced Studies on Islam Science and Civilization (CASIS) tersebut, Prof. Al-Attas berbicara panjang lebar tentang bahasa (language), terutama apa yang dia sebut sebagai "bahasa Islam" (Islamic language). Menurutnya, ada tiga ciri dalam bahasa Islam: pertama, memiliki akar kata; kedua, memiliki pola khusus dalam arti (sehingga menyebabkannya bisa difahami); ketiga, kedua karakteristik tersebut kemudian ditulis oleh para ilmuwan Muslim dalam bentuk kamus-kamus otoritatif.

Prof. al-Attas kemudian menjelaskan bahwa bahasa Islam lahir seiring dengan proses turunnya wahyu kepada Rasulullah. Wahyu tersebut kemudian mengislamkan bahasa Arab Jahiliyah. Untuk itulah, menurutnya, istilah-istilah kunci (key terms) di dalam Islam pada akhirnya selalu bersumber dari al-Quran. Sebab, al-Quran menjadi bukti paling sahih proses islamisasi bahasa Arab. Untuk itulah, menurut Prof. al-Attas, bahwa proses islamisasi (sebuah ide besar dan genuine yang berasal darinya) harus dimulai dari bahasa—sebagaimana yang dilakukan oleh al-Quran terhadap bahasa Arab.

Karena telah diislamkan oleh wahyu, istilah-istilah kunci tersebut pun sifatnya pasti dan tidak berubah-ubah. Dalam hal ini, perubahan sosial (social change) tidak menjadi faktor dominan dalam memberikan makna terhadap istilah-istilah kunci tersebut. Untuk itulah, kalau tidak terjadi kekeliruan dalam ilmu (confusion of knowledge), setiap generasi umat manusia akan memiliki pemahaman yang sama dan tidak berubah terhadap istilah-istilah kunci tersebut.

Namun, menurutnya, upaya islamisasi yang dimulai dari bahasa tersebut adalah hal yang selama ini selalu bertentangan atau dilawan oleh orang-orang sekular. Mereka selalu membiarkan perubahan sosial sebagai faktor dominan untuk mengubah istilah-istilah kunci (Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and Secularism, Kuala Lumpur: ISTAC 1993, 45-46).  Hal tersebut ditambah dengan media massa, majalah, dan berita yang kemudian menjadi faktor-faktor dominan juga dalam menentukan makna bahasa serta istilah-istilah kunci. Sama dengan islamisasi, orang-orang sekular pun kemudian menjadikan bahasa sebagai pintu untuk melakukan sekularisasi.

Prof. al-Attas menegaskan perihal pemikirannya selama ini tentang bahasa, terutama istilah-istilah kunci di dalam Islam. Dalam istilah-istilah kunci tersebut terkandung pandangan Islam tentang realitas dan kebenaran (Islamic vision of reality and truth) yang menjelaskan tentang pandangan hidup Islam (Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of Islam, ISTAC: Kuala Lumpur: 2001, 29-30). Hal ini sekaligus menegaskan bahwa bahasa mencerminkan ontologi (language reflects ontology).

Hal inilah yang mungkin menjadi latar belakang kenapa Nabi Adam diajarkan "nama-nama" (al-asma') oleh Allah terlebih dahulu. Sebab, nama-nama tersebut adalah bahasa yang merefleksikan tentang realitas dan kebenaran. Para ahli mantiq pun kemudian mendefinisikan manusia sebagai "hayawan nathiq" (hewan berbicara). Sifat "bicara" tersebut menjelaskan bahasa yang juga merefleksikan tentang realitas dan kebenaran.

Kedudukan bahasa yang mencerminkan realitas dan kebenaran itulah yang menjadi latar belakang para ilmuwan Muslim menulis kamus-kamus besar seperti Lisan al-'Arab, al-Mufradat fi Gharib al-Qur`an, Kasysyaf al-Ishthilahat al-Funun wa al-'Ulum, dan Taj al-'Arus. Bahkan leksikon "kecil" seperti al-Ta'rifat yang ditulis oleh al-Jurjani pun bertujuan untuk menjaga istilah-istilah kunci di dalam Islam. Bisa dipastikan, jika istilah-istilah tersebut dirusak maknanya, akan terjadi kekeliruan dalam ilmu (confusion of knowledge), sebagaimana yang bisa kita lihat dan rasakan pada zaman sekarang.

Kita ambil contoh kata shalat. Sebelum Islam turun, masyarakat Arab Jahiliyah tidak mengenal shalat sebagai ritual khusus yang dimulai dengan takbir dan ditutup dengan salam, sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah. Namun, ketika Islam turun, kata shalat kemudian diubah maknanya sebagai ibadah yang kita kenal selama ini. Karena telah diislamkan seiring dengan turunnya wahyu, kata shalat tidak bisa diartikan secara sederhana dengan berdoa (pray) saja. Sebab, untuk menyebut kata yang berarti "doa", masih ada kata lain yang bisa digunakan selain kata shalat. Untuk itulah, agar makna sebuah kata bisa difahami dengan jelas, para ilmuwan Muslim kemudian membuat batasan makna sebuah kata dalam bentuk ta'rif, baik yang lughawi (etimologi) ataupun ishthilahi (terminologi).

Di sinilah kenapa istilah-istilah kunci di dalam Islam kemudian sering tidak bisa diterjemahkan kepada bahasa-bahasa lain. Hal ini pulalah yang kemudian menyebabkan kata-kata kunci di dalam Islam meresap kepada bahasa-bahasa lain untuk kemudian menjadi kosakata yang inheren dalam bahasa-bahasa tersebut—seperti Bahasa Melayu, Persia, Turki, Urdu, dll. Bahasa-bahasa yang telah dimasuki oleh istilah-istilah kunci tersebut kemudian disebut oleh Prof. al-Attas sebagai bahasa-bahasa Islam.

Kemampuan umat Islam untuk menulis leksikon-leksikon pun bisa disebut sebagai tradisi ilmu yang hanya berkembang dan dimiliki oleh umat Islam. Tidak ada peradaban dan agama mana pun yang bisa menandingi kemampuan umat Islam dalam menulis leksikon. Yang lebih mengagumkannya lagi, leksikon-leksikon tersebut banyak yang ditulis hanya oleh seorang ilmuwan—bukan ditulis dalam bentuk komite khusus tentang bahasa sebagaimana yang lazim terjadi pada zaman sekarang.

Deislamisasi Bahasa

Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, ide-ide yang dibawa oleh orang-orang sekular selalu bertentangan dengan ide islamisasi. Bahkan, mereka menjadikan hal yang disebut oleh Prof. al-Attas sebagai deislamisasi bahasa (deislamization of language) sebagai pintu untuk merombak konsep-konsep dasar di dalam Islam. Tokoh paling terdepan yang mencoba melakukan hal tersebut adalah Hasan Hanafi. Proyek "pembaruan" (tajdid) yang dibawa oleh Hasan Hanafi menjadikan deislamisasi bahasa sebagai pintu untuk meruntuhkan bahasa Islam. Usaha tersebut bisa dilihat dengan sangat jelas dalam bukunya yang berjudul "al-Turats wa al-Tajdid" (Beirut: al-Mu'assasah al-JamiĘżah li al-Dirasat wa al-Nashr wa al-TawziĘż, 1992). Hanafi bahkan secara terang-terangan menyebut proyek pembaruannya sebagai pembaruan bahasa (tajdid lughawi, hal. 110-111).

Istilah-istilah kunci seperti Allah, Rasul, din, al-jannah, al-nar, al-tsawab, al-'iqab, al-halal, al-haram, dan lain-lain ingin diruntuhkan maknanya oleh Hasan Hanafi untuk kemudian diberi makna yang menurutnya "baru". Hanafi bahkan menyebut istilah-istilah kunci tersebut sebagai "bahasa tua" (al-lughah al-taqlidiyyah). Apa yang disebut "bahasa tua" dalam proyek pemikiran Hanafi tentu saja bermakna bahasa Islam yang mencerminkan realitas dan kebenaran. Alasan dia meruntuhkan istilah-istilah kunci tersebut karena, "Bahasa tersebut tidak mampu menjelaskan makna-makna baru yang sesuai dengan tuntutan zaman. Sebab, ia telah begitu sangat lama berjalan dengan makna-makan tua yang kita ingin lepas darinya" (hal. 110).

Usaha Hanafi, misalnya ia coba terapkan kepada kata "Allah." Menurutnya, "Allah bagi orang lapar adalah roti, Allah bagi hamba sahaya adalah kebebasan, Allah bagi yang dizalimi adalah keadilan, Allah bagi yang tidak memiliki perasaan adalah rasa cinta, Allah bagi orang yang sengsara adalah rasa kenyang. Dengan kata lain, dalam kondisi umum, Allah adalah jeritan orang-orang tertindas (hal. 113)." Hanafi kemudian menyarankan agar kata Allah diganti dengan kata al-insan al-kamil. Menurutnya, kata al-insan al-kamil lebih bisa memberikan makna daripada kata Allah (hal. 124).

Hal yang dilakukan oleh Hasan Hanafi menegaskan apa yang telah dijelaskan oleh Prof. al-Attas bahwa orang-orang sekular selalu menjadikan perubahan sosial sebagai faktor dominan untuk mengubah istilah-istilah kunci. Sebab, salah satu ciri sekularisme adalah ketika menjadikan masyarakat sebagai otoritas (authority), final (ultimate), dan kenyataan (real) paling tinggi untuk memberikan definisi ilmu (Prolegomena, hal. 117).

Hal yang dilakukan oleh Hasan Hanafi bukanlah pembaruan, tetapi penghancuran. Ia hanya akan menyeret kehidupan manusia ke dalam ketidakpastian, pencarian yang tidak berkesudahan, kebingungan dalam ilmu, dan kesengsaraan (syaqawah). Proyek seperti itu tidak akan pernah bisa membawa peradaban Islam menjadi peradaban gemilang. Wallahu a'lam.*

Penulis adalah mahasiswa Kandidat Master Center for Advanced Studies on Islam Science and Civilization, Universiti Teknologi Malaysia (CASIS-UTM)


Red: Cholis Akbar

29 May, 2013


-
Source: http://hidayatullah.com/dev/read/28761/29/05/2013/bahasa%20antara%20islamisasi%20dan%20sekularisasi.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com Description: Bahasa Antara Islamisasi dan Sekularisasi

Description: Bahasa Antara Islamisasi dan Sekularisasi - Rating: 4.5 - Reviewer: Unknown - ItemReviewed: Bahasa Antara Islamisasi dan Sekularisasi